Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polisi kembali mengungkap praktik kejahatan luar biasa di Kalimantan Barat. Bukan hanya narkoba, kali ini Polresta Pontianak berhasil menyita puluhan kilogram emas ilegal dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jalan Suprapto, Kota Pontianak, Minggu dini hari (4/5/2025).
Penggerebekan tersebut awalnya ditujukan untuk menindak laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika. Namun, saat tim penyidik masuk ke lokasi, mereka justru menemukan tumpukan emas murni tanpa dokumen yang diduga kuat berasal dari kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Jika mengacu pada harga emas murni saat ini, jumlah tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp20 miliar, menjadikannya salah satu penyitaan emas ilegal terbesar oleh aparat di Kalimantan Barat sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Terendus Aparat! Inisial AS Diduga Pindahkan Hampir 400 Kg Emas Ilegal ke Tempat Aman
Fakta Kalbar mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi.
Namun saat ditanya terkait keterkaitan penggerebekan narkoba dan temuan emas ilegal, ia menjawab singkat:
“Tunggu saja dari Humas Polresta,” balas Adhe saat dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025), tanpa membenarkan atau membantah temuan emas dalam kasus tersebut.
Warga sekitar membenarkan adanya penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
“Benar ada penangkapan di situ itu kemarin terkait narkoba,” ujar Amin, warga sekitar. Sumber lainnya menyebut bahwa emas dalam jumlah besar ikut diamankan oleh pihak kepolisian.
(Dhn/Amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id