DJKN Lelang Emas Antam, Sepatu Adidas, dan Korek Api Zippo hingga 2 Mei 2025

Emas batangan Antam 35 gram termasuk barang hasil gratifikasi yang dilelang DJKN hingga 2 Mei 2025. Foto: Ist,
Ilustrasi – Emas batangan Antam 35 gram termasuk barang hasil gratifikasi yang dilelang DJKN hingga 2 Mei 2025. Foto: Ist,
  1. Daftar akun e-Auction di lelang.go.id dan lengkapi data diri serta email.

  2. Setelah akun aktif, masuk (sign in) dan lengkapi data KTP, NPWP, dan nomor rekening bank.

  3. Pilih objek lelang yang diminati dan baca detailnya dengan cermat.

  4. Tentukan apakah akan mengikuti lelang sebagai perorangan atau wakil badan hukum.

  5. Setor uang jaminan sesuai ketentuan sebelum batas waktu.

  6. Ajukan penawaran harga selama periode lelang. Penawar tertinggi akan menjadi pemenang.

  7. Jika menang, bayar pelunasan dan lengkapi dokumen untuk mendapatkan barang hasil lelang.

Melalui lelang ini, DJKN berharap masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pengelolaan barang milik negara secara terbuka dan transparan. (*/red)

Baca juga: Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM, Perkuat Hilirisasi Tambang Nasional