Komisi II DPRD Pontianak Tinjau Pengelolaan Limbah di RSUD SSMA

Rombongan Komisi II DPRD Kota Pontianak saat melakukan kunjungan kerja di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id
Rombongan Komisi II DPRD Kota Pontianak saat melakukan kunjungan kerja di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, Pontianak – Komisi II DPRD Kota Pontianak melakukan kunjungan kerja ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) pada Selasa (29/4/2025) untuk memantau dan mengevaluasi sistem pengelolaan limbah rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar kebersihan dan kesehatan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pontianak, Suhardi, menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan pihak rumah sakit. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan dalam aspek kebersihan dan pengelolaan limbah guna mencegah potensi penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit.

Baca Juga: Direktur RSUD SSMA: ASN BERAKHLAK sebagai Pedoman Laksanakan Tugas

“Kenapa kebersihan harus ditekankan? Karena rumah sakit ini merupakan tempat menyembuhkan orang sakit, maka pengelolaan limbahnya harus benar-benar baik,” ujar Suhardi.

Menurut Suhardi, pengelolaan limbah di RSUD SSMA saat ini sudah tergolong baik. Meski begitu, ia berharap pengelolaan tersebut terus ditingkatkan agar kebersihan di lingkungan rumah sakit tetap terjaga dengan optimal.

“Pengelolaannya sudah baik, hanya bagaimana yang sudah baik ini tidak menurun—justru harus lebih ditingkatkan kembali. Kalau sekarang 80 persen, bagaimana ke depan bisa mencapai 90 persen,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, Eva Nurfarihah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pengelola limbah yang profesional dan kompeten.