Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Patroli Skala Besar bersama Tim Enggang Polresta Pontianak mengamankan seorang anak kecil yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit serta satu buah mercon. Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Martapura pada Minggu dini hari, (27/4/2025), sekitar pukul 01.35 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Samapta AKP Samidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang digelar untuk mencegah tindak kriminalitas di malam hari.
Baca Juga: Polsek Pontianak Timur Respons Cepat Tawuran Remaja di Jalan Parit Mayor
“Ketika melintas di Jalan Martapura, petugas melihat seorang anak dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah celurit dan satu buah mercon dari dalam tas yang dibawa,” jelas AKP Samidi dalam keterangannya.
Anak tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif dan kemungkinan keterlibatannya dalam aktivitas berbahaya lainnya.
















