Kegiatan ini turut didukung oleh Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Sambas. Koordinator TPP P3MD, Solikin, bersama timnya yaitu Heriadi, Hidayat, Joni Kurnia, dan Falmuriati, ikut memfasilitasi kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Solikin menyampaikan pentingnya memahami perbedaan antara Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Desa (ID) yang baru digunakan pada 2025 ini.
“Indeks Desa merupakan penyempurnaan dari IDM yang terdiri dari enam dimensi, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa,” jelas Solikin.
Ia menambahkan, sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman aparatur desa terkait proses pemutakhiran data.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Sambas dapat melaksanakan Pengukuran Indeks Desa secara lebih baik, seragam, dan tepat waktu, guna mendukung arah pembangunan desa yang berbasis data,” pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Sambas Konsultasi ke Pemprov Kalbar untuk Maksimalkan Evaluasi LKPJ Bupati 2024
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id