Barang bukti yang diamankan meliputi lima paket sabu dengan berat bruto 2,31 gram, delapan bundel plastik klip, uang tunai Rp720 ribu, satu sendok pipet, satu kotak kayu, satu keset kaki, dan satu unit ponsel.
Kapolsek Supariyanto mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian. “Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya, Jumat (25/4).
Saat ini, M dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau untuk proses hukum lebih lanjut. (arya)
Baca Juga: Polres Kubu Raya Ungkap Jaringan Sabu Jalur Perairan, Dua Pelaku Diamankan
















