Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan tes urine secara acak terhadap anggota, termasuk para perwira. Hasilnya, seluruh dari 51 personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
“Tes ini menjadi langkah preventif dalam mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” tambah AKBP Wahyu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Propam Polda Kalbar atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga nama baik dan kehormatan institusi Polri,” tutupnya.
(DNS)
Baca Juga: Polresta Pontianak Matangkan Pengamanan Naik Dango ke-2 Tahun 2025 Lewat TFG
















