PFI melalui ketuanya, Reno Esnir, juga menyuarakan sikap serupa. Ia menegaskan bahwa seluruh warga, apapun profesinya, berhak mendapatkan perumahan layak dengan jalur normal.
“Pemberian fasilitas rumah harus bersifat inklusif, bukan eksklusif hanya karena profesi,” tegasnya.
Ketiga organisasi jurnalis tersebut juga mengimbau agar Dewan Pers tidak ikut campur dalam program ini karena tidak sesuai mandat dan bisa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Mereka juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperbaiki ekosistem media, menjamin upah layak bagi jurnalis, serta memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan saat melakukan liputan.
Siaran Pers
(Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Pewarta Foto Indonesia)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id