Tolak Rumah Subsidi Khusus Jurnalis, AJI: Kami Tak Butuh Jalur Istimewa

AJI, IJTI, dan PFI di Jakarta, Selasa (15/4/2025), menolak rencana program rumah subsidi khusus jurnalis yang dinilai dapat mencederai independensi dan integritas pers. (Dok. AJI) Dok. Faktakalbar.id
Siaran Pers AJI, IJTI, dan PFI di Jakarta, Selasa (15/4/2025), menolak rencana program rumah subsidi khusus jurnalis yang dinilai dapat mencederai independensi dan integritas pers. (Dok. ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Tiga organisasi profesi jurnalis nasional, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), menyatakan sikap menolak rencana pemerintah memberikan program rumah bersubsidi secara khusus kepada jurnalis.

Program ini digagas melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Perumahan Rakyat, yang akan mulai berjalan pada 6 Mei 2025. Program tersebut menjanjikan 1.000 unit rumah subsidi untuk jurnalis, menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut program ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan jurnalis. Namun, AJI, IJTI, dan PFI menilai pemberian jalur khusus kepada jurnalis dalam program subsidi justru menimbulkan persepsi negatif dan bisa mencederai independensi profesi.

“Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi,” kata Ketua AJI Nany Afrida, Senin (15/4/2025).

Senada dengan itu, Ketua IJTI Herik Kurniawan menilai langkah tersebut tidak tepat sasaran.

“Subsidi rumah seharusnya untuk warga negara yang membutuhkan, bukan berdasarkan profesi. Fokuslah pada memperbaiki syarat-syarat agar bisa diakses semua lapisan masyarakat,” katanya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements