Landak  

Polsek Sebangki Tertibkan Pengguna Knalpot Brong, Warga Sambut Positif

Penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (19/4/2025). (Ist) Faktakalbar.id
Penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (19/4/2025). (Ist)

Faktakalbar.id, LANDAK – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang nyaman, Polsek Sebangki, Polres Landak, Polda Kalbar, melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (19/4/2025).

Penertiban ini digelar di depan Mako Polsek Sebangki dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Langkah ini diambil karena suara bising dari knalpot brong dianggap sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari.

Baca Juga: Polda Kalbar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate di SMP Negeri Pontianak

Pengendara yang terjaring razia diberikan surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

Ps. Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap keluhan warga.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib, serta memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Ipda Paskarianto.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements