Faktakalbar.id, SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas menangkap dua pria berinisial WS (29) dan WP (29) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Terminal Sambas, Kamis malam (10/4/2025).
Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan seorang sopir taksi yang curiga terhadap paket yang dibawa penumpangnya. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan control delivery dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi tujuan.
Baca Juga: Dua Hari Ungkap Kasus Narkoba, Polres Ketapang Amankan 4 Tersangka dan 130,43 Gram Sabu
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 4,58 gram yang disembunyikan dalam kardus makanan ringan di dalam sepatu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id