Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis: TNI AL Tegaskan Hukum Akan Diterapkan Secara Adil

Potret Juwita Jurnalis newsway.co.id. (Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pimpinan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang melibatkan anggotanya, Kelasi Satu Jumran. Pembunuhan ini terjadi pada seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kadispenal TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyampaikan permohonan belasungkawa serta meminta maaf kepada pihak keluarga korban melalui keterangan tertulis yang diterbitkan pada Senin (7/4).

Dalam keterangannya, Wira menegaskan bahwa TNI AL tidak akan mentolerir tindakan kriminal dari anggotanya. Ia menjelaskan bahwa setiap pelaku tindak kriminal, termasuk oknum TNI AL, akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini. TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ujar Wira.

Sementara itu, rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Jumran telah berlangsung pada Sabtu (5/4). Jumran diperlihatkan melakukan 33 adegan pembunuhan yang disaksikan oleh 11 orang saksi. Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkapkan fakta yang terjadi di lapangan dan memastikan proses hukum berjalan dengan jelas dan transparan. “Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, Pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” tambah Wira

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements