Warga Kapuas Hulu kini menagih komitmen Gubernur Kalimantan Barat terpilih, yang dalam debat publik beberapa bulan lalu menegaskan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat dan penguatan usaha berbasis sumber daya lokal. Persoalan IPR menjadi ujian nyata atas janji tersebut.
Jika ada kendala anggaran, Pemprov harus kreatif dan berani membuka ruang kolaborasi. Jangan sampai semangat legalisasi tambang rakyat dan peningkatan PAD daerah malah terganjal urusan administratif.
Warga berharap, Gubernur Kalbar segera membentuk tim percepatan IPR, melibatkan OPD teknis, akademisi, koperasi, dan lembaga pendamping agar proses bisa berjalan transparan, cepat, dan sesuai aturan.
Legalisasi IPR diyakini akan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang adil, berkelanjutan, serta memperkuat posisi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berwawasan lingkungan.
Penulis: Budi Prasetio ST MM
Kabag Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam SETDA Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua Tim Fasilitasi Percepatan IPR Kab Kapuas Hulu.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id