Faktakalbar.id, KALBAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk dilakukan audit.
Seluruh kepala daerah dikumpulkan di Aula BPK RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (27/3/2025).
Kepala BPK RI Provinsi Kalbar, Sri Haryati mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya dengan tingkat penyelesaian mencapai lebih dari 80%. Salah satu daerah bahkan mencapai 93,35%.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Resmikan Fasilitas ILP Tiga Puskesmas Pontianak
Dirinya mengharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id