Faktakalbar.id, KALBAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk dilakukan audit.
Seluruh kepala daerah dikumpulkan di Aula BPK RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (27/3/2025).
Kepala BPK RI Provinsi Kalbar, Sri Haryati mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya dengan tingkat penyelesaian mencapai lebih dari 80%. Salah satu daerah bahkan mencapai 93,35%.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Resmikan Fasilitas ILP Tiga Puskesmas Pontianak
Dirinya mengharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
















