BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Terima LKPD Tahun 2024

Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati bersama Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dalam penyerahan LKPD, Kamis (27/03/2025): Foto: Prokopim/Faktakalbar.id
Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati bersama Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dalam penyerahan LKPD, Kamis (27/03/2025): Foto: Prokopim/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KALBAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk dilakukan audit.

Seluruh kepala daerah dikumpulkan di Aula BPK RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (27/3/2025).

Kepala BPK RI Provinsi Kalbar, Sri Haryati mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya dengan tingkat penyelesaian mencapai lebih dari 80%. Salah satu daerah bahkan mencapai 93,35%.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Resmikan Fasilitas ILP Tiga Puskesmas Pontianak

Dirinya mengharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.