Faktakalbar.id, SAMBAS – Kohati HMI Cabang Sambas dengan tegas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena dianggap mengancam demokrasi serta supremasi sipil di Indonesia.
Menurut mereka, revisi ini membuka peluang bagi militer untuk kembali terlibat dalam urusan sipil, yang berisiko menghidupkan kembali sistem dwifungsi ABRI.
Sistem ini pernah mencoreng demokrasi Indonesia dengan menempatkan personel militer di berbagai posisi sipil.
“Kami, Kohati HMI Cabang Sambas, bersama masyarakat menyatakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Regulasi ini menjadi ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi sipil di negeri ini,” tegas Diana, perwakilan Kohati HMI Cabang Sambas.
Baca Juga: UU TNI Disahkan Kilat, HMI Sambas: Demokrasi dalam Bahaya!
Selain itu, ia menekankan bahwa seluruh personel militer yang saat ini menduduki jabatan sipil harus segera ditarik dan kembali ke barak.
Baginya, tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, bukan mengelola pemerintahan sipil.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id