Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada 5 Juni 2023, peta kekuasaan dalam dunia pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat mengalami pergeseran.
Kini, seorang sosok baru berinisial (AS) diduga mengambil alih kendali sebagai pemain utama dalam bisnis ilegal ini.
Dominasi Baru dalam Pertambangan Ilegal
Melemahnya pengaruh Siman Bahar tidak menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Sebaliknya, rantai perdagangan emas ilegal tetap berjalan di bawah kendali (AS).
Bisnis ini diperkirakan membutuhkan modal tunai dalam jumlah besar, mencapai Rp5 miliar per hari atau sekitar Rp150 miliar per bulan.
Dengan besarnya dana yang berputar, (AS) diyakini memiliki jaringan kuat untuk mempertahankan dominasinya.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, turut menyoroti fenomena ini.
“Di Kalimantan Barat, hanya ada proses pemurnian emas, belum ada pengolahan hingga menjadi produk akhir. Perdagangan emas ilegal ini membutuhkan pihak yang mampu menampung, membeli, dan membawanya keluar dari Kalimantan Barat untuk dijual secara legal. Mungkin sosok AS lah yang dianggap mampu oleh para pemain ilegal ini,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (25/3).
Baca Juga: Tambang Batu CV EJM Di Tayan Hulu Diduga Ilegal, Sempat Diperiksa Polda
Pemain Besar Masih Bebas, Penegakan Hukum Dipertanyakan
M. Rifal juga menegaskan bahwa selama ini penegakan hukum lebih sering menyasar para penambang kecil di lokasi pertambangan.
















