BBM ilegal ini diduga milik PT Bhenua Energi Nusantara (BEN).
Pengungkapan kasus bbm ilegal ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu.
Barang bukti berupa BBM dan satu unit mobil tangki BBM telah diamankan di Polres Kapuas Hulu. Berdasarkan pemeriksaan awal, mobil tangki tersebut diketahui melakukan penyulingan minyak solar ke sebuah gudang yang berlokasi di Dusun Nanga Serawak.
“Gudang tempat penyulingan minyak tersebut diketahui milik seseorang berinisial A, dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik minyak tersebut,” tambah Kapolres.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Barang bukti pun masih diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id