Kalbar Darurat Mafia Tambang

Polres Kapuas Hulu Amankan 8.000 Liter BBM Ilegal, Diduga Terkait Aktivitas PETI

Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu berhasil mengamankan 8.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal dalam pengungkapan kasus di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung, pada Kamis (13/03).
Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu berhasil mengamankan 8.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal dalam pengungkapan kasus di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung, pada Kamis (13/03).

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu berhasil mengamankan 8.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal dalam pengungkapan kasus di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung, pada Kamis (13/03).

BBM tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapuas Hulu.

Baca juga: Rumah Betang di Desa Kekurak Kapuas Hulu Terbakar, Puluhan Keluarga Mengungsi

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengungkapkan minyak yang diamankan tersebut diduga akan dijual kepada para pekerja tambang emas ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah di Kapuas Hulu.

“Diduga minyak yang ada di dalam gudang tersebut akan dijual ke pekerja penambangan emas. Kabupaten Kapuas Hulu memang memiliki beberapa lokasi tempat pekerja emas,” ujar AKBP Hendrawan, Kamis (20/03).

Baca juga: Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id