Disdikbud Sambas Belum Beri Tanggapan
Hingga saat ini, Disdikbud Kabupaten Sambas belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus ini.
Polda Kalbar masih mengumpulkan keterangan guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam pengadaan aplikasi E-Guru ini.
Polda Kalbar menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
FaktaKalbar.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Barat. (Dhn)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id