Faktakalbar.id, NASIONAL – Demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/03) berakhir ricuh.
Dalam aksi tersebut, Gedung DPRD Kota Malang terbakar yang diduga akibat lemparan molotov dari massa aksi.
Massa aksi mulai berkumpul sejak siang hari, memenuhi area depan gedung DPRD dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa berbagai poster serta spanduk berisi penolakan terhadap revisi UU TNI.
Baca juga: Aksi Tolak UU TNI di Pontianak, Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Turun ke Jalan
Situasi memanas ketika memasuki pukul 18.00 WIB, di mana lemparan molotov diduga mengenai lantai dua teras gedung, menyebabkan api menyebar hingga ke lantai bawah.
Kobaran api juga muncul di area pos keamanan gedung DPRD Kota Malang, membesar sekitar pukul 18.25 WIB. Aparat yang berjaga segera bertindak dengan menyemprotkan air untuk memadamkan api yang menjalar di berbagai titik.
Setelah api berhasil dilokalisasi, polisi bertindak membubarkan massa aksi dan mengendalikan situasi.
















