Kalbar Darurat Mafia Tambang

Tak Hanya Gelapkan Pajak, Saidi Juga Diduga Selewengkan Dana Desa

Saidi, Ketua Koperasi Perkebunan Lipat Gunting, tersangka kasus penggelapan pajak koperasi dan dugaan korupsi dana desa di Ketapang.
Ketua Koperasi Perkebunan (Kopbun) Lipat Gunting, Saidi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak koperasi dan dana desa di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Foto: (Dok. AF/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Ketua Koperasi Perkebunan (Kopbun) Lipat Gunting, Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Saidi, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak koperasi, kini kembali tersandung dugaan tindak pidana lain. Ia diduga terlibat dalam penggelapan dana desa serta sejumlah kasus lain yang telah dilaporkan ke Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, membenarkan bahwa tersangka Saidi saat ini sudah menjalani penahanan terkait kasus penggelapan pajak. Namun, menurutnya, perkara yang melibatkan Saidi tidak berhenti di situ.

“Ada perkara lain juga, di antaranya terkait pembelian unit dump truck serta penggelapan dana desa,” ungkap Setiadi, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Dandim 1203 Ketapang Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Arbuansyah

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan proses hukum terhadap Saidi, termasuk mendalami laporan-laporan lain yang masuk.

“Untuk kasus pembelian dump truck, pelapornya adalah pengurus koperasi, sementara dugaan penggelapan dana desa sudah dilaporkan dan kini tengah ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” jelasnya.

Setiadi menambahkan bahwa karena tersangka menghadapi beberapa perkara sekaligus, maka penyelidikan dilakukan secara paralel oleh tim penyidik yang berbeda.

“Sambil berjalan, masing-masing penyidik menangani kasusnya sesuai prosedur,” pungkasnya. (AF)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id