Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ketapang melakukan pengecekan terhadap stok, harga, serta volume kemasan Minyakita yang beredar di Kabupaten Ketapang pada Rabu (19/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya. Dalam inspeksi tersebut, petugas menyasar beberapa toko sembako di Komplek Pasar Melati dan Jalan Merdeka Ketapang.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di salah satu kompleks ruko di Jalan Haji Murni Ketapang yang berfungsi sebagai distributor resmi Minyakita.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, harga, serta volume kemasan Minyakita sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pastinya kami ingin memastikan bahwa Minyakita tersedia dengan harga sesuai aturan, tidak ada upaya penimbunan, dan takarannya tidak mengalami pengurangan,” ujar AKP Ryan Eka Cahya, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Peluncuran Program KREASI