FAKTAKALBAR.ID, SAMBAS – Pengamat Kebijakan Politik, Budaya & Border Indonesia, Kabupaten Sambas Abelnus, soroti dampak usai diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemangkasan Anggaran.
Abelnus melihat adanya permasalahan pada infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, penerangan, dan lingkungan di berbagai wilayah di Kalimantan Barat.
Menurut Abelnus, janji politik yang disampaikan calon kepala daerah saat berkampanye sering kali menjadi sekadar retorika.
Baca Juga: Pemerintah Kota Pontianak Pastikan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Publik
Mereka berkomitmen untuk membangun infrastruktur, meningkatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta menyelesaikan persoalan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.
Namun, setelah terpilih, janji tersebut kerap terlupakan.
“Ketika dimintai pertanggungjawaban, alasan yang sering muncul adalah adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, “ ucap Abelnus.
“Realitasnya, masyarakat boleh percaya atau tidak terhadap janji politik. Ke depan, masyarakat harus lebih cerdas dalam menghadapi para pekerja politik, terutama mereka yang sering mengumbar janji,” tegas Pengamat Kebijakan Politik, Budaya dan Border Indonesia tersebut.
Politik Bukan Hal Kotor Namun Sering Disalahgunakan
Abelnus juga menambahkan bahwa politik itu sendiri bukan sesuatu yang kotor, tetapi sering kali para aktor politik yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id