Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus yang Berhasil Diungkap

Seorang petugas Satresnarkoba Polresta Pontianak memasukkan barang bukti narkotika ke dalam blender saat proses pemusnahan, disaksikan oleh perwakilan kejaksaan dan pihak terkait, Kamis (6/3/2025). Foto (Dok. Polresta Kota Pontianak/Faktakalbar.id)
Petugas Satresnarkoba Polresta Pontianak memasukkan barang bukti narkotika ke dalam blender saat proses pemusnahan, disaksikan oleh perwakilan kejaksaan dan pihak terkait, Kamis (6/3/2025).

Ps. Kasat Resnarkoba, AKP Batman Pandia, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Pontianak. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta bukti keseriusan Polresta Pontianak dalam memberantas narkotika. Kami akan terus melakukan operasi dan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba di Kota Pontianak,” ujar AKP Batman Pandia kepada awak wartawan pada Kamis (6/3/2025)

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan perwakilan kejaksaan, pengacara tersangka, serta pihak terkait lainnya.(amb)