Ps. Kasat Resnarkoba, AKP Batman Pandia, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Pontianak. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta bukti keseriusan Polresta Pontianak dalam memberantas narkotika. Kami akan terus melakukan operasi dan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba di Kota Pontianak,” ujar AKP Batman Pandia kepada awak wartawan pada Kamis (6/3/2025)
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan perwakilan kejaksaan, pengacara tersangka, serta pihak terkait lainnya.(amb)