Ketahuan Bawa Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi Di jalan Tanjung Raya 1

Pontianak – Dalam upaya memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polresta Pontianak resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2025 pada Selasa (04/03/2025).

Pada hari pertama operasi ini, Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria berinisial GSU (26) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram. Pelaku diamankan di Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur sekitar pukul 00.15 WIB.

Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria mengendarai Yamaha Aerox hitam di kawasan tersebut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements