Acara Open Traffic ini dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif Kabupaten Sambas, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar, Forkopimda Kabupaten Sambas, serta para kepala desa dan tamu undangan lainnya.
Dengan beroperasinya Jembatan Sungai Sambas Besar, akses transportasi masyarakat diharapkan semakin lancar serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sambas dan sekitarnya. Namun, pihak berwenang mengingatkan bahwa jembatan ini memiliki batasan tonase, di mana kendaraan dengan berat di atas 8 ton, termasuk truk tronton, tidak diperbolehkan melintas.