Pemotongan Dana PIP di SMP 3 Teluk Keramat Capai Rp 350 Ribu Per Siswa, Polres Sambas Bergerak Cepat

Sementara itu kepala dinas dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten sambas Arsyad ketika diminta tanggapan maupun klarifikasi mengenai masalah ini dan masalah apapun yang ditanyakan untuk kepentingan informasi kepada publik, tidak pernah sedikit pun menanggapi maupun menjawab pesan text yang dikirim oleh  Media Fakta Grup.

 

Polres Sambas melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat ketika dihubungi membenarkan bahwa masalah ini sudah mulai diselidiki oleh pihaknya, “Masih on proses penyelidikan tipikor di Polres sambas” ujarnya melalui pesan whatsapp.

 

Masyarakat tentu menunggu hasil dari proses penyelidikan kasus ini dan berharap siapapun oknum yang terlibat dapat dibawa ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya.(Djn)