Pemotongan Dana PIP di SMP 3 Teluk Keramat Capai Rp 350 Ribu Per Siswa, Polres Sambas Bergerak Cepat

SAMBAS- Dugaan pemotongan penggelapan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten sambas yang menjadi isu hangat di masyarakat mulai diperiksa o Polres sambas.

 

Masalah pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi hak siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan siswa yatim piatu diduga malah menjadi objek oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri dan kelompok, tindakan zalim ini semakin memperburuk kondisi pendidikan di Indonesia.

 

Dari contoh kasus yang ditelusuri awak Fakta Grup melalui salah seorang sumber orang tua siswa SI di sekolah SMPN 3 Teluk Keramat, jumlah potongan per siswa mencapai RP 350, ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi disemua sekolah di Kabupaten Sambas mulai dari SD sampai SMA, bahkan terjadi di semua kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Barat.