Edi Suryanto, Pj Wali Kota Pontianak yang berakhir masa jabatannya, menyampaikan ucapan selamat dan permohonan maaf kepada Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan yang telah dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, serta seluruh ASN dan masyarakat Kota Pontianak atas masa kepemimpinannya selama tiga setengah bulan terakhir.
“Saya dan keluarga memohon maaf lahir dan batin, dan terima kasih sudah bekerja bersama-sama dalam tiga setengah bulan ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Edi Suryanto juga memberikan apresiasi atas kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak selama masa kepemimpinannya.
“ASN Kota Pontianak sudah bekerja luar biasa. Mereka benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh, semangat tinggi, dan integritas yang tinggi,” ungkapnya.
Menurutnya, pola kerja ASN Pemerintah Kota Pontianak sudah baik dan hanya perlu dipertahankan serta ditingkatkan. Ia juga yakin bahwa seluruh ASN akan mampu menjalankan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang baru dilantik dengan lancar.
“Pesan saya, bekerjalah dengan semaksimal mungkin, melebihi target yang ditetapkan dan jangan lupa integritas nomor satu,” pesan Edi Suryanto.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menilai visi dan misi yang dicanangkan oleh pasangan Edi-Bahasan telah banyak terealisasi meski masih ada beberapa program yang perlu dituntaskan.
“Masih ada janji-janji yang perlu kita penuhi. Namun secara keseluruhan, situasi ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan Kota Pontianak,” tambahnya.
Satarudin berharap program-program pembangunan yang telah dijalankan dapat dilanjutkan untuk memastikan kemajuan Kota Pontianak yang berkelanjutan.
“Kami berharap program-program yang sudah berjalan dapat segera dilanjutkan tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak dalam Pilkada Serentak 2024 setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak. Edi Kamtono dan Bahasan meraih 203.211 suara atau 80,5 persen dari suara sah. Terpilihnya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030 itu memasuki periode kedua, setelah sebelumnya pasangan yang sama menduduki jabatan tersebut pada periode 2018-2023. (rfk/*prokopim)