Selain itu, Kementerian Transmigrasi mendapatkan anggaran Rp83,5 miliar dari sebelumnya Rp75,02 miliar. Basarnas turut mengalami kenaikan anggaran menjadi Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun, sementara BMKG menerima anggaran Rp1,78 triliun dari Rp1,4 triliun sebelumnya.
“Bapak, ibu, sekalian, kita ketok secara keseluruhan ya?” kata Lasarus sebelum mengesahkan perubahan jumlah pemotongan anggaran tersebut dalam rapat.
Sebelumnya, pemerintah telah merancang kebijakan efisiensi anggaran dengan total pemangkasan sebesar Rp306 triliun. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara.
Meski demikian, kebijakan efisiensi anggaran ini memunculkan dampak yang cukup luas, termasuk terhadap kebijakan strategis hingga aspek kepegawaian di berbagai kementerian. Kementerian Keuangan kini tengah melakukan rekonstruksi anggaran yang telah dipotong untuk memastikan alokasi yang lebih tepat guna dan tetap mendukung program prioritas nasional.