JAKARTA – Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengumumkan bahwa anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) batal mengalami pemotongan sebesar Rp81 triliun. Keputusan ini diambil setelah adanya surat baru dari Kementerian Keuangan yang mengubah nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.
Dalam rapat kerja bersama sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025), Lasarus menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang awalnya direncanakan sebesar Rp81 triliun kini dikurangi menjadi Rp60,46 triliun. Dengan demikian, pagu indikatif Kementerian PU yang sebelumnya diproyeksikan mengalami pemotongan besar tetap berada di angka Rp50,48 triliun.
“Kami menerima surat baru dari Kementerian Keuangan yang mengubah jumlah pemotongan anggaran di beberapa kementerian. Untuk Kementerian PU, efisiensi yang awalnya mencapai Rp81 triliun kini turun menjadi Rp60,46 triliun,” ujar Lasarus dalam rapat tersebut.
Selain Kementerian PU, beberapa kementerian lain juga mengalami perubahan dalam rencana pemotongan anggaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sebelumnya memiliki anggaran Rp13,58 triliun kini meningkat menjadi Rp17,73 triliun.
Hal serupa juga terjadi pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang mendapatkan alokasi sebesar Rp3,46 triliun dari sebelumnya Rp1,6 triliun. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pun mengalami kenaikan anggaran menjadi Rp1,47 triliun dari sebelumnya Rp1,16 triliun.