Polsek Pontianak Utara Tangkap Pelaku KDRT

FAKTA GRUP – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah menerima laporan dari korban.

Penangkapan ini dipimpin oleh Panit Lidik Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Aiptu Ilyas, bersama tim, setelah melakukan penyelidikan secara intensif pada Kamis (06/02/2025).

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengungkapkan bahwa laporan KDRT diterima pihak kepolisian pada Rabu, 5 Februari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan pendalaman kasus dan berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku.