Polsek Ketungau Tengah Tegaskan Komitmen Berantas PETI di Sungai Nanga Merakai

FAKTA GRUP –Polsek Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang menanggapi pemberitaan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Nanga Merakai yang disebut beroperasi tidak jauh dari kantor kepolisian. Kapolsek Ketungau Tengah, Iptu Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak membiarkan aktivitas ilegal tersebut dan terus berupaya melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Kapolsek, sejak adanya laporan mengenai PETI di wilayah tersebut, kepolisian telah mengambil berbagai langkah, termasuk penindakan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari kegiatan tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Setiap ada laporan atau informasi dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti dengan patroli dan sosialisasi. Namun, dalam menangani PETI, kami juga harus mempertimbangkan pendekatan hukum dan melibatkan berbagai pihak terkait agar solusi yang diambil bisa efektif dan berkelanjutan,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam upaya menekan aktivitas PETI, mengingat risiko yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.