Sistem PPDB Diganti SPMB, Apa Bedanya?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Dok/Antara - Sean Filo

Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan pelaksanaan sistem SPMB dapat melibatkan pemerintah daerah secara optimal. “Kami telah menyampaikan rancangan ini kepada Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan ini,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keadilan dalam sistem penerimaan siswa di seluruh Indonesia, menjadikan pendidikan lebih inklusif dan merata.