Pemkot Pontianak bersama KPK RI Gelar Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi

Pj Sekda Kota Pontianak, Amirullah memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Rabu (22/1/2025). Foto: Fakta Kalbar/Mario

PONTIANAK – Dalam rangka mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi di masyarakat, Pemerintah Kota Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini turut mengundang sejumlah BUMN dan BUMD di Kalimantan Barat dan para pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak.

Pj Sekda Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pendidikan kepada semua stakeholder yang ada di Kota Pontianak mengenai pemberantasan korupsi.

“Kita jangan sampai nanti masuk pada tahap penindakan. Maka dari itu, bagaimana upaya-upaya, seperti pencegahan dan pendidikan pada kegiatan seperti ini perlu kita lakukan semaksimal mungkin mencakup stakeholder yang ada di Kota Pontianak ini, baik itu pemerintahnya, masyarakatnya, dan swasta,” ujarnya.