JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku, Senin (13/1/2025).
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hasto hadir di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.25 WIB. Saat tiba, Hasto terlihat percaya diri dengan memberikan pernyataan yang menyinggung Presiden Pertama RI, Sukarno, terkait pengorbanan dalam perjuangan. Namun, sikap berbeda diperlihatkan Hasto usai pemeriksaan. Ia memilih bungkam dan menyerahkan kuasa hukum untuk memberikan keterangan kepada media.
Dalam pernyataan sebelum pemeriksaan, Hasto mengatakan dirinya telah siap menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyinggung pelajaran yang ia dapat dari Presiden Sukarno mengenai pengorbanan dalam perjuangan.
“Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab, dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ujar Hasto.
Ia juga mengimbau kepada seluruh simpatisan dan kader partai untuk tetap tenang serta mendoakan proses hukum yang ia jalani. Selain itu, Hasto menyebut penasihat hukumnya akan menyerahkan surat kepada pimpinan KPK terkait upaya praperadilan yang telah ia ajukan sebelumnya.
Namun, sikap percaya diri Hasto berubah setelah pemeriksaan rampung. Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Hasto hanya memberikan tanggapan singkat kepada awak media.
“Terima kasih ya, terima kasih,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang ia jalani.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, yang mendampingi kliennya, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini melibatkan dua perkara, yakni dugaan suap PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan. Maqdir juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan kebutuhan penyidik KPK.
“Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir kepada wartawan.