PONTIANAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait video viral yang beredar di media sosial mengenai orangutan. Dalam pernyataannya, Balai KSDA menegaskan bahwa sejak 2018 hingga 2024 telah terjadi 44 kejadian konflik satwa, dengan tren yang semakin menurun.
Puncak kejadian konflik satwa terjadi pada periode 2019-2020, dengan 18 kasus yang sebagian besar terjadi akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Dari total 44 kejadian tersebut, 23 kasus memerlukan rehabilitasi dan dilakukan evakuasi, sementara 21 lainnya berhasil dievakuasi dan ditranslokasi ke habitat alaminya.
Sejak 2018, total 159 individu orangutan telah ditangani oleh Balai KSDA Kalbar. Hingga saat ini, 71 individu telah berhasil dilepasliarkan, sementara 88 individu masih menjalani proses rehabilitasi 60 individu di Pusat Rehabilitasi Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) dan 28 individu di Sintang Orangutan Center (SOC).
Balai KSDA juga mengungkapkan bahwa sekitar 76% sebaran populasi orangutan berada di luar kawasan konservasi, termasuk di hutan produksi (HP), hutan lindung (HL), dan bahkan di area penggunaan lain (APL). Pembukaan hutan yang tidak dilakukan secara bijaksana memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap habitat orangutan dan menyebabkan penurunan populasi yang berpotensi mengarah ke kepunahan.