Pembukaan BEI 2025: Sri Mulyani Bicarakan Pajak Barang Mewah, OJK Optimis Genjot Bursa Saham

Ketua OJK Mahendra Siregar dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pidato dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2025, membahas strategi penguatan pasar modal dan kebijakan pajak.

JAKARTA – Pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pasar modal Indonesia. Acara yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, (2/1/2025) tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pidato strategis yang menyoroti komitmen pemerintah dan OJK untuk menjaga stabilitas dan daya saing pasar modal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Mahendra Siregar menegaskan pentingnya momen awal tahun ini sebagai penguat integritas pasar modal Indonesia di tengah tantangan ekonomi global. “Kinerja pasar modal yang positif merupakan modal penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya. Dengan IHSG yang ditutup pada level 7.079,91 dan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp12,3 ribu triliun, pasar modal Indonesia terus menunjukkan resiliensinya di tengah volatilitas global.

Sri Mulyani, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam acara tersebut, turut menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada sektor keuangan, termasuk pasar modal. Dalam sambutannya, Sri Mulyani berbicara dengan hati-hati mengenai pajak dan kebijakan fiskal, seraya menyinggung adanya pihak-pihak yang kerap mencoba “memanas-manasi” isu pajak di publik.

Ia memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sehingga tidak membebani masyarakat umum. “Paket stimulus tetap berlaku untuk mengurangi dampak dari kebijakan pajak ini,” jelas Sri Mulyani.

Stimulus yang diberikan pemerintah mencakup berbagai sektor, seperti:
– Properti: Pajak penjualan rumah hingga Rp2 miliar ditanggung pemerintah 100%.
– Otomotif: Insentif PPN untuk kendaraan hibrida dan listrik.
– UMKM: Omzet di bawah Rp500 juta per tahun bebas PPh.
– Energi: Diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA, mencakup 94% pelanggan di Indonesia.
– Industri Padat Karya: Pinjaman dengan subsidi bunga 5% untuk revitalisasi modal.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memberikan stimulus untuk sektor-sektor prioritas, meskipun kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang tertentu. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat luas tetap mendapatkan perlindungan dan insentif yang mendukung kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar memaparkan langkah strategis OJK untuk memperkuat ekosistem pasar modal, termasuk pengembangan produk baru, penguatan regulasi, dan perlindungan investor. Ia juga menyoroti perlunya reformasi struktural untuk mengatasi isu-isu yang dapat menghambat potensi pasar modal.

Dengan kolaborasi antara OJK, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, pasar modal Indonesia diharapkan menjadi pilar utama perekonomian nasional yang berdaya saing global. “Kami siap mendukung visi Indonesia Emas dan pembangunan berkelanjutan,” tutup Mahendra.