Fenomena Rokok Linting Murah Marak, Ini Tanggapan Bea Cukai

Proses melinting rokok tembakau manual kini semakin diminati berbagai kalangan, mencerminkan tren peralihan ke produk tembakau linting yang lebih ekonomis. lst

Tren perpindahan ke rokok murah menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan tarif cukai tembakau ke depan. Askolani menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif CHT pada 2025, sesuai dengan pembahasan dalam RAPBN 2025 yang telah ditetapkan DPR.

“Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 adalah tidak menaikkan tarif. Hal ini mempertimbangkan fenomena downtrading dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Meski tidak menaikkan tarif, pemerintah akan mempertimbangkan langkah alternatif, seperti penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

“Kita lihat apakah ada ruang untuk mengatur kembali kebijakan harga di tingkat produsen agar lebih sesuai dengan kondisi pasar,” imbuh Askolani.

Fenomena peralihan ke rokok linting murah juga memunculkan peluang untuk pembaruan regulasi. Pemerintah berencana menggunakan data dan tren yang terjadi saat ini sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan yang lebih relevan pada tahun mendatang.

“Kami akan terus mengawasi dinamika di pasar rokok, baik golongan I maupun golongan III, agar kebijakan cukai dapat berjalan seimbang tanpa mengorbankan daya beli masyarakat,” tutup Askolani.

Sementara itu, para pelaku usaha tembakau linting optimis dengan meningkatnya permintaan produk mereka. Bagi masyarakat, rokok linting bukan hanya soal harga, tetapi juga soal pengalaman melinting yang kini menjadi tren gaya hidup baru di kalangan muda.