Fenomena Rokok Linting Murah Marak, Ini Tanggapan Bea Cukai

Proses melinting rokok tembakau manual kini semakin diminati berbagai kalangan, mencerminkan tren peralihan ke produk tembakau linting yang lebih ekonomis. lst

PONTIANAK – Fenomena peralihan masyarakat Indonesia ke rokok linting murah atau sering disebut lintingan, linting dewe (tingwe) terus meningkat. Rokok jenis ini kini menjadi alternatif pilihan, tidak hanya bagi kalangan tua, tetapi juga generasi muda. Geliat rokok linting ini bahkan mulai bersaing dengan popularitas rokok elektrik (vape).

Putra, seorang penjaga toko tembakau di Kota Baru, Pontianak, mengatakan bahwa tren ini telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

“Kami mulai menjual tembakau linting sejak 2019. Awalnya hanya untuk pelanggan tua, tetapi sekarang anak muda juga ikut melinting rokok sendiri,” ujarnya, Minggu (22/12/2024).

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam keterangannya menyebut bahwa peralihan ini sebagian besar dipengaruhi oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dari tahun ke tahun. Kebijakan tersebut mendorong konsumen untuk mencari alternatif yang lebih murah.

“Downtrading ini terjadi karena masyarakat mencari produk yang lebih terjangkau. Namun, kami memastikan peralihan ini terjadi secara alami, bukan akibat manipulasi oleh produsen yang ingin menghindari cukai,” ujar Askolani.

Bea Cukai menegaskan akan mengawasi fenomena ini untuk memastikan bahwa produsen tetap mengikuti peraturan yang berlaku.

“Jika ada pelanggaran, seperti salah personifikasi produk atau peruntukan yang tidak sesuai, itu akan kami tindak,” tambahnya.