“Paling tidak warga bergotong royong membersihkan parit secara periodik dalam waktu tiga bulan sekali, sehingga daya tampungnya semakin besar. Jadi kalau ada luapan genangan air atau pasang itu bisa berkurang,” ungkap Edi Suryanto.
Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan perlu terus ditanamkan. Meski secara aturan sudah ada larangan membuang sampah sembarangan, namun masih ada segelintir warga yang melanggarnya. Oleh sebab itu, dia meminta RT, RW dan lurah yang bersentuhan langsung dengan warga, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama.
Edi Suryanto Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit di Jalan Pemda“Makanya mau segala upaya, upaya pencegahan, upaya larangan terkait dengan pelanggaran, nah itu kita laksanakan, kita jalankan semuanyalah supaya benar-benar genangan yang selama ini menjadi kendala sudah tidak atau paling tidak berkurang,” tutupnya. (rfk/*prokopim)