Bukan Lagi Phising, Ini Modus Baru Maling Kuras Saldo M-Banking

Ilustrasi bahaya penipuan m-banking di era digital: waspadai modus phishing, pencurian data, dan impersonation yang kian marak mengancam keamanan rekening Anda. By RD

PONTIANAK – Kemudahan yang ditawarkan oleh layanan mobile banking (m-banking) kian diminati masyarakat. Aplikasi ini telah berevolusi menjadi platform multifungsi yang mendukung berbagai aktivitas keuangan, mulai dari transfer, pembayaran tagihan, hingga investasi. Namun, kemajuan teknologi ini juga membuka celah bagi pelaku kejahatan digital untuk melancarkan aksi mereka.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kejahatan yang menyasar sektor keuangan terus meningkat, salah satunya melalui modus *impersonation* atau penyamaran. Pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi atau entitas tertentu untuk mendapatkan kepercayaan korban dan mencuri data maupun uang mereka.

*Impersonation*
Sepanjang tahun 2024, OJK mengidentifikasi lebih dari 340 tautan penipuan yang tersebar di berbagai platform. Mayoritas ditemukan di aplikasi Telegram, diikuti oleh WhatsApp, situs web, dan media sosial lainnya seperti Instagram. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku memanfaatkan berbagai saluran digital untuk menjangkau korban mereka.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk lebih aktif melaporkan temuan semacam ini sebelum konsumen menjadi korban. “Pelaku usaha harus proaktif. Jangan menunggu kerugian terjadi baru bertindak,” tegasnya.