Penganiaya Dokter Koas Ternyata Pegawai Honorer BBPJN Sumsel Kementerian PUPR

Tersangka penganiayaan dokter koas saat dihadirkan dalam konferensi pers oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin (19/12/2024).

Selain itu, Bayu Prasetya Andrinata, anggota tim kuasa hukum korban, menyebutkan bahwa Datuk bukanlah sopir biasa. Ia memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban. “Sopir ini masih keluarga, neneknya ibunya korban dengan nenek si sopir masih sepupuan,” jelas Bayu (19/12).

Bayu menambahkan, Datuk hanya dipanggil untuk membantu ketika diperlukan. “Sopir ini bukan sopir bulanan yang bekerja tetap, hanya dipanggil sesuai kebutuhan. Saat kejadian, ia diminta untuk menjemput korban,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari aksi kekerasan yang melibatkan Datuk terhadap seorang dokter koas di Palembang. Insiden tersebut sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial, memicu perhatian publik dan pihak berwenang.

Pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku. Sementara itu, pelaku kini menghadapi proses hukum atas tindakan yang dilakukan.