Apresiasi Transparansi: Komisi Informasi Kalbar Anugerahi Badan Publik Terbaik 2024

FAKTA GRUP – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat 2024 pada Rabu (18/12/2024). Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan penghargaan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi sesuai dengan amanat undang-undang.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan tugas utama Komisi Informasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini adalah kewajiban kami di Komisi Informasi untuk melaksanakan amanah undang-undang dan peraturan terkait. Badan publik diwajibkan menyiapkan informasi berdasarkan lima unsur utama, yaitu sarana dan prasarana keterbukaan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi atas informasi, dan digitalisasi,” ungkap Lufti dalam sambutannya.