“Kami berhasil mengamankan satu unit alat berat Excavator merk Kobelco, satu buah mesin Dongfeng, satu buah mesin pompa air, dan beberapa buah selang dan karpet. Namun, sayangnya kami tidak menemukan pekerjanya yang sepertinya barusan kabur ke arah hutan karena mengetahui ada kedatangan petugas,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian llingkungan dan melindungi kepetingan masyarakat,” tegasnya. (mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id