*Harisson Dinobatkan sebagai Pj. Gubernur Terbaik Bidang Ekonomi Daerah Fiskal Tinggi
JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes. sampaikan laporan ke V evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari Tahun 2025 di Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Dalam kesempatan tersebut, Harisson menyampaikan laporan kinerja dihadapan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Elfin Elyas Nainggolan, M.Si dan jajaran yang juga turut didampingi Sekretaris Daerah Mohammad Bari, S.Sos., M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan SDM dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Pada awal saya menjabat Inflasi di Kalimantan Barat berasa pada angka 2,02% sedangkan periode ke 2 triwulan I saat ini pada angka 1,61%. Kemudian pada awal menjabat angka prevalensi stunting itu pada kisaran 15,68 persen dan pada saat ini berhasil turun menjadi 14,32 persen”, ungkap Harisson.
Dikatakannya bahwa sasaran balita di seluruh Kalimantan Barat sebanyak 401.025 jiwa pada Oktober Tahun 2024 sudah dilakukan pengukuran terhadap 240.975 balita dan ditemukan sebanyak 14,32 persen sedangkan yang sudah di intervensi sebanyak 17.254 balita.
“Stunting ini, disamping langsung memberikan pengetahuan kepada ibu-ibunya, kita juga langsung memberikan bahan makanan bergizi kepada anak – anak stunting selama 3 bulan dengan pagu waktu itu sehari sebesar Rp. 25.000. Jadi kita juga bekerja sama dengan CSR perusahaan, kemudian dari Ibu-Ibu PKK, anggota Korpri maupun masyarakat dan pemuda untuk memberikan bantuan kepada anak stunting. Jadi kita lakukan keroyokan untuk penurunan stunting,” jelasnya.
Tak hanya menyampaikan terkait penanganan stunting di Kalimantan Barat, Pemprov Kalbar juga telah melakukan penanganan kemiskinan ekstrem.
Dimana saat ini jumlah penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem di Kalimantan Barat menurun sebanyak 21.262 jiwa atau 0,42 persen dimana sebelumnya sebanyak 73.342 jiwa atau 1,41 persen pada tahun 2022 dan menjadi 52.080 atau 0,99 persen tahun 2023 hingga pada tahun 2024 menjadi sebanyak 38.818 jiwa atau 0,57 persen.
“Jadi kemiskinan ekstrem di Kalimantan Barat 0,57 persen dan untuk kegiatan prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem diantaranya mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong miskin. Ini yang kami lakukan,” terangnya.
Selanjutnya Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini memaparkan bahwa penyerapan APBD sampai dengan 9 Desember 2024 untuk realisasi belanja daerah sudah mencapai sebesar 80,38 persen.
“Kemudian untuk perizinan, kami (Pemprov Kalbar) telah menyusun keputusan Gubernur Kalimantan Barat yang mengatur tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat serta keputusan Gubernur Kalimantan Barat yang mengatur tentang standar pelayanan perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat”, tambahnya.
Dalam peraturan tersebut sudah di atur jangka waktu penyelesaian semua perizinan dan non perizinan kewenangan daerah provinsi, kemudian mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam pengajuan perizinan dan transparansi biaya yang diatur dalam keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang standar pelayanan perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat.