Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Ketapang

FAKTA GRUP – Satres narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial N (40) diamankan petugas bersama barang bukti berupa sabu seberat 3,40 gram dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (03/12/2024) pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan upaya hukum melalui penggerebekan,” ujar AKP Aris.