Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk langsung ke gabungan kelompok tani (gapoktan) ataupun pengecer. Zulhas mengatakan cara ini lebih ringkas dari alur yang ada sebelumnya. “Sehingga rantai distribusi pupuk menjadi sangat pendek,” ujarnya.
Sebelumnya, Zulhas menyoroti prosedur rumit distribusi pupuk. Menurutnya, petani dibebani syarat administrasi bertingkat mulai dari tingkat kelurahan hingga pemerintah pusat hanya untuk mendapatkan pupuk.
“Persyaratannya macam-macam, petani disuruh ngisi (identitas, foto, dsb). Kemudian harus ada usulan petani, harus ada Surat Keputusan (SK) Bupati. Nah inilah yang membuat ruwet,” ucap Zulhas.(asp)