Bawaslu Pontianak Tegaskan Tidak Ada Lagi Kampanye Selama Masa Tenang

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak, Isfiansyah. Foto: Fakta Kalbar/Mario

Dirinya mengingatkan bahwa semua hal yang terkait dengan dugaan adanya aktivitas kampanye, tidak terkecuali satu pun sangat tidak diperbolehkan dalam masa tenang ini.

“Apapun itu. Semuanya itu kampanye. Kampanye sudah selesai tanggal 23 November lalu sehingga kami mengharapkan adanya keterlibatan masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan-dugaan temuan aktivitas kampanye. Kami pun dari Bawaslu saat ini tetap melakukan patroli masa tenang untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang 3 hari ini,” tegasnya. (mro)