FAKTAGRUP -Seorang ibu berinisial RP, warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diduga membunuh bayinya yang baru saja lahir. Peristiwa ini terungkap ketika RP datang ke Puskesmas Paloh dengan alasan mengalami keguguran.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, RP mendatangi Puskesmas dengan keluhan nyeri perut. Setelah pemeriksaan, petugas medis menemukan luka robek derajat tiga pada kelaminnya, yang diduga akibat proses persalinan.
“Saat ditangani oleh pihak Puskesmas Paloh ditemukan luka robek derajat tiga pada kelaminnya. Diduga luka itu akibat melahirkan bayi,” ujar Rahmad, Kamis, 21 November 2024.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















